Senin, 17 Januari 2011

PENDIDIKAN YANG TERSULAM OLEH TINDAK KORUPSI
Oleh : Abdul Asis, S. Pd

Sulitnya mengartikan kejujuran dalam memperoleh sesuatu yang didambakan oleh semua para pendidik (khususnya tenaga sukwan) untuk mencapai gelar PNS. Beberapa pendapat dari mereka yang telah berhasil lulus dan sukses dalam tes CPNS, menyatakan kalau mereka benar-benar mendapat keberuntungan dari ALLAH SWT serta mendapat penyatuan keinginan dari orang tua (Ibu) dan anak. Dimana seorang ibu sangat berpengaruh untuk tercapainya keinginan dari seorang anak, seorang ibu akan melakukan permohonan yang tidak dapat terpikirkan oleh kita sebagai seorang anak. Ibu dapat mendo’akan kita dengan penuh ketenangan dan kehusu’an. Sedangkan kita sebagai seorang anak dapat melakukan usaha dengan belajar dan berdo’a. dan dengan ijin ALLAH serta permohonan dari seorang Ibu dan usaha dari kita, tentu kita akan mendapat sesuatu yang telah kita inginkan.

Namun ketika aku mendengar pendapat dari mereka yang lulus ujian dengan membayar uang, tentu akan melemahkan semangat kita yang menjadi tenaga sukwan yang berada di kategori tidak mampu. Istilah ini yang membuat kita kandas dalam mengabdikan diri dalam bangun laju Negara menuju Negara yang berpendidikan. Kepada siapa kami dapat mengadukan hal ini…??? Sedangkan mereka yang berada di dalamnya merupakan para pejabat tertinggi yang berada di bidangnya.

Dengan terciptanya sosok guru yang berangkat dari kejujuran (lulus murni dalam tes CPNS) tentu kami tidak akan menciptakan segala pertanyaan dalam benak kami. Karena kami yakin tentu akan tercipta sosok kholifah yang penuh dengan kejujuran dalam memajukan ilmu pengetahuan anak didik. Namun bagi mereka yang berangkat dengan beralaskan uang, tentu akan menimbulkan kebingungan dalam diri kami, seseorang yang telah menjadi CPNS dengan menyuap, mereka akan menyampaikan amanah yang penuh dengan bingkai yang buram.

Lalu bagaimana dengan rejekinya (Gajinya)…??? Bagi mereka yang berangkat dengan murni (Halal) tentu gajinya juga akan demikian adanya hingga mereka pension. Tapi bagi mereka yang berangkat dari haram…??? Tentu akan mengalami penilaian yang demikian. Karena rejeki yang mereka dapat akan dinikmati oleh beberapa keturunannya…???

Potret buram seorang Guru PNS yang berangkat dengan cara menyuap, merupakan seseorang yang telah terjun dalam perbuatan korupsi… karena dengan menyuap, mereka telah memberikan peluang atau kesempatan bagi seseorang untuk berbuat korupsi.

Lalu bagaimana nasib anak didik kita…??? Yang telah mendapat ilmu dari seorang pendidik yang telah melakukan tindak korupsi..????

Tidak ada komentar:

Posting Komentar